Relevansi Pidana Mati Di Era Reformasi Hukum
Deskripsi
Di tengah arus reformasi hukum , buku “Konstitusi, KUHP, dan Hak Hidup: Relevansi Pidana Mati di Era Reformasi Hukum” mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana pidana mati tetap dapat dipertahankan dalam negara hukum yang menempatkan hak hidup sebagai puncak perlindungan konstitusional? melalui analisis konstitusional, normatif, dan komparatif, buku ini menelusuri fondasi filosifis hak hidup dalam UUD 1945 dan instrumen HAM internasional, lalu mengurai arsitektur baru pidana mati dalam KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) termasuk konsep pidana yang semakin berorientasi pada koreksi, bukan sekedar pembalasan. perdebatan antara keadilan retributif dan martabat manusia dibahas dengan menimbang prinsip proposionalitas, due process of law, dan asas ultima ratio pemindahan, sekaligus menampilkan komparasi tajam antara KUHP lama dan KUHP baru untuk menunjukkan pergeseran paradigma dari “hukuman absolut” menuju “hukuman yang dapat dikoreksi”. Dirancang bagi akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan publik yang peduli pada arah pembaharuan hukum pidana, buku ini menawarkan argumen yang jernih, data yuridis yang teruji, dan refleksi moral yang menuntun pembaca memahami bahwa pembaharuan hukum tidak cukup berhenti pada perubahan teks, melainkan harus menegaskan komitmen pada keadilan yang humanis, konstitusional, dan sejalan dengan tuntutan moral zaman.
Penulis:
Ressy Setiawan, S.E., S.H., M.H.
Dr. Abdul Latif Mahfuz, S.H., M.Kn.
Editor : M. Iqbal, S.H., M.E., C.W.C.
Desain Cover : Nadya Az Zahra, S.E.
Tata Letak : Wahyu Mustajab, M.Pd.
ISBN : 978-634-04-6362-0 (PDF)
Ukuran Buku : 15,5 cm x 23 cm
Halaman : iv + 116 hlm
Cetakan Pertama : Oktober 2025